Reflektivitas Anak Muda di Fase Transisi sebagai Pekerja Rentan dalam Akses Perlindungan Sosial dan Masa Depan Kerja: Studi Kasus Mahasiswa sebagai Pekerja di Universitas Gadjah Mada
DOI:
https://doi.org/10.55480/saluscultura.v4i1.232Keywords:
Prekariat, Reflektivitas, Transisi Anak Muda, Masa Depan Kerja, Akses Perlindungan SosialAbstract
Artikel ini berfokus pada bagaimana dinamika anak muda sebagai mahasiswa dalam mengakses perlindungan sosial saat menjadi pekerja, yang pada prosesnya menggunakan perspektif transisi dan mencoba mengaitkannya dengan masa depan kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, dengan melakukan wawancara mendalam kepada beberapa informan yang memiliki keterkaitan dengan isu, observasi partisipan, dan studi dokumen dalam pengambilan data. Temuan dalam penelitian ini memperlihatkan sudut pandang reflektif para informan sebagai pekerja rentan dan dikaitkan dengan sejauh apa bayangan tentang perlindungan sosial. Artikel ini menjelaskan tentang bagaimana dinamika tersebut mempengaruhi proyeksi masa depan kerja mereka. Dengan menggunakan analisis tematik terkait data yang diperoleh, lalu melihat perspektif pemuda dalam kesenjangan sebagai prekariat yang rentan dengan batasan jangkauan akses perlindungan sosialnya, penelitian ini melihat 4 aspek yang akan menjadi penghambat dalam proses transisi mereka ke dunia kerja seperti (1) Keterbatasan regulasi; (2) destandarisasi pekerjaan; (3) gap awarness terkait perlindungan sosial dan flexploitation; (4) hambatan akademik dan relevansinya terkait proyeksi masa depan. Pada akhirnya, penulis ingin menunjukkan bahwa dalam perubahan dan perkembangan berbagai jenis kelas pekerjaan (termasuk prekariat) sampai saat ini perlu penyesuaian terhadap akses perlindungan sosial terutama di kalangan anak muda.
References
Abimanyu, R. P. I., & Westra, I. (2021). Jaminan Sosial Bagi Pekerja Di Sektor Informal Sebagai Wujud Pelaksanaan Sila Kelima Uud Nri 1945. Kertha Desa, 9(3), 91-101.
Arul, A. J., & Nawawi, A. H. (2019). Informal Student Employment And Its Influence On Students' Academic Performance. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 5(2), 479-492.
Asrandi, A., M., Wati, S. A., Wahab, A., & Alfian, A. (2022). Efektivitas Program Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-Ng) dalam Mendukung Program SLRT dan Puskesos Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(9), 1295-1305.
Astuti, H. P., Susilowati, E., & Nainggolan, A. (2022). Perlindungan Sosial Anak Korban Konflik Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Di Kabupaten Demak. PEKSOS: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, 21(2), 259-268.
Badan Pusat Statistik. (2023). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2023. Badan Pusat Statistik. Retrieved from https://www.bps.go.id/id/publication/2023/06/09/5ce5c75f3ffabce2d6423c4a/keadaan-angkatan-kerja-di-indonesia-februari-2023.html.
Budiman, & Rahmat, M. S. B. (2024). Pemenuhan Hak Pekerja-Pekerja Prekariat (Precarious Workers) di Lingkungan Lahan Basah di Kabupaten Barito Kuala. Prosiding Seminar Nasional Lingkungan Lahan Basah, 9(2), 1-12.
Firdasanti, A. Y., Khailany, A. D., Dzulkirom, N. A., Sitompul, T. M. P., & Savirani, A. (2021). Mahasiswa dan Gig Economy: Kerentanan Pekerja Lepas (Freelancer) di Kalangan Tenaga Kerja Terdidik. Jurnal PolGov, 3(1), 195-234.
International Labor Organization. (n.d.). Non-standard forms of employment. Retrieved from https://www.ilo.org/global/topics/non-standard-employment/lang--en/index.html.
Irawan, N., C. (2023). Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dalam Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Peluang dan Tantangan. Pustaka Peradaban.
Izzati, N. R. (2021). Eksistensi Yuridis dan Empiris Hubungan Kerja Non-Standar Dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 50(3), 290-303.
Jahja, R., S. (2021). Produksi Kelas Prekariat oleh Perguruan Tinggi di Indonesia. Saskara: Indonesian Journal of Society Studies, 1(2), 79-90.
Komnas HAM. (2022). Kertas Kebijakan Tinjauan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan Peraturan Pelaksanaannya Pada Klaster Ketenagakerjaan Terhadap Hak Atas Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak Bagi Pekerja Prekariat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia. Retrieved from https://www.komnasham.go.id/index.php/publikasi/2022/02/03/141/kertas-kebijakan-tinjauan-atas-undang-undang-nomor-11-tahun-2020-tentang-cipta-kerja-dan-peraturan-pelaksanaannya-pada-klaster-ketenagakerjaan-terhadap-hak-atas-pekerjaan-dan-penghidupan-yang-layak-bagi-pekerja-prekariat.html.
Labra, O., Castro, C., Wright, R., & Chamblas, I. (2020). Thematic Analysis in Social Work: A Case Study. IntechOpen, 1-20.
Macmillan, R., & Shanahan, M. J. (2021). Why Precarious Work Is Bad for Health: Social Marginality as Key Mechanisms in a Multi-National Context. Social Forces, 100(2), 821–851.
Meiji, N. H. P. (2019). Pemuda (Pe)kerja Paruh Waktu: Dependensi dan Negosiasi. Jurnal Studi Pemuda, 8(1), 15-28.
Mıhcı, H. (2022). Precariat: A New Class or a Dangerous Notion for the Class Struggle. Efil Journal of Economic Research, 5(3).
Nurliana, F. (2023). Kerentanan Peserta Magang Melalui Program MBKM (Studi Pada Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang Mengikuti Magang Melalui program MBKM Sebagai Pekerja Prekariat) (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Oktari, T., Indiahono, D., Faozanudin, M., Kurniasih, D., & Tobirin, T. (2023). Flexploitation in The Creative Economy Industry: Implications for Public Policy. Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, 15(3), 35-47.
Pahleviannur, M. R., Grave, A. D., Saputra, D. N., Mardianto., Sinthania, N., Hafrida, L., Bano, V., O., Susanto, E., Mahardhani, A., J., Amruddin, Lisya, M., & Ahyar, D. B. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Pradina Pustaka.
Papadimitropoulos, E. (2021). Platform Capitalism, Platform Cooperativism, and the Commons. A Journal of Economics, Culture, & Society, 33(2), 246-262.
Polimpung, H. Y. (2018). Ngomong-Ngomong Apa Itu Pekerja Prekariat. The Conversation. Retrieved from https://theconversation.com/ngomong-ngomong-apa-itu-pekerja-prekariat-83048.
Retnaningsih, H. (2021). Urgensi Perlindungan Sosial dalam Upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak Yatim Piatu Korban Pandemi Covid-19. Aspirasi: Jurnal Masalah-masalah Sosial, 12(2), 237-253.
Sarwendah, M. A. K. (2023, Juni 9). SARDEIN: Petaka Tren Magang bagi Mahasiswa dan Tenaga Kerja. CWTS Pusat Studi Perdagangan Dunia. Retrieved from https://cwts.ugm.ac.id/2023/06/09/sardein-petaka-tren-magang-bagi-mahasiswa-dan-tenaga-kerja.
Señoret, A., Ramirez, M, I. & Rehner, J. (2022). Employment and sustainability: The relation between precarious work and spatial inequality in the neoliberal city. World Development, 153, 1-13.
Siregar, A. F. Y. (2023). Pemaknaan" Ngevent" dengan Perspektif Student Volunteering: Menjadi Mahasiswa yang Lebih ‘Bernilai’dalam Masa Transisi Anak Muda. Jurnal Studi Pemuda, 11(2), 131-147.
Sukmawijaya, A. (2023). Jumlah Pekerja Formal di RI Turun, Realisasi Investasi Dinilai Tidak Optimal. Kumparan. Retrieved from https://kumparan.com/kumparanbisnis/jumlah-pekerja-formal-di-ri-turun-realisasi-investasi-dinilai-tidak-optimal-20LocotSJa9/full.
Thea, A. (2022). Masyarakat Sipil Ingatkan G20 Atas Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Pekerja. Hukum Online. Retrieved from https://www.hukumonline.com/berita/a/masyarakat-sipil-ingatkan-g20-atas-pentingnya-perlindungan-sosial-bagi-pekerja-lt627d603ff4115.
Woodward, L. (2020). Poverty, Vulnerability and Social Protection Programs: Implications for Young People in Mountain Java. Faculty of Arts: Asia Research Centre.
Yulianita, D., V., B., Q. & Eddyono, S. (2023). Potret Kerja dan Resiliensi Generasi Muda Pekerja Lepas pada Sektor Ekonomi Platform Kreatif Digital Perpustakaan Universitas Gadjah Mada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Achmed Faiz Yudha Siregar, Jasmine Rizky El Yasinta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Manuscript Template

